Setiap orang pasti menginginkan uangnya berkembang maksimal. Namun bagi muslim seyogyanya mengembangkan uangnya di tempat yang halal dengan cara yang halal.
JMA Syariah menyediakan investasi yang halal dan berkah melalui produk JMA Aghnia,
Uang nasabah akan diinvestasikan dan dikembangkan ke dalam bisnis yang dijalankan oleh Kospin Jasa di bawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah (DPS) JMA Syariah.
Dengan demikian uang nasabah JMA Aghnia akan berdampak maksimal untuk menggerakkan perekonomian di sektor riil yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
Spesifikasi singkat :
Usia peserta tidak dibatasi.
Masa perjanjian 1 tahun dan dapat diperpanjang.
Memiliki manfaat asuransi.
Minimal Rp 100 Juta (sekaligus)
Bagi hasil di atas rata-rata deposito bank
Manfaat JMA Agnia:
Manfaat Hidup
Apabila peserta hidup mencapai akhir masa asuransi, maka akan dibayarkan akumulasi dana investasi peserta, selanjutnya kepesertaan berakhir, dan bisa diperpanjang di tahun berikutnya.
Apabila peserta mengundurkan diri pada masa asuransi, maka akan dibayarkan akumulasi dana investasi peserta setelah dikurangi biaya administrasi pembatalan, selanjutnya kepesertaan berakhir.
Apabila Peserta Meninggal Dunia
Apabila peserta mengalami kecelakaan dalam masa asuransi, yang mengakibatkan peserta meninggal dunia seketika atau meninggal dalam perawatan paling lama 30 x 24 jam setelah terjadinya kecelakaan, maka akan dibayarkan santunan sebesar uang asuransi ditambah akumulasi dana investasi peserta kepada ahli waris dan selanjutnya kepesertaan berakhir.
Apabila peserta mengalami meninggal dunia bukan karena kecelakaan dalam masa asuransi, maka akan dibayarkan santunan sebesar uang asuransi ditambah akumulasi dana investasi peserta kepada ahli waris dan selanjutnya kepesertaan berakhir.